Skip to main content

Gubernur Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

paripurna
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

Jambi  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait Penyampaian Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 beserta Nota Keuangan, Selasa (23/11), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, dan OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris mengucapkan terimakasih kepada seluruh Komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, mengucapkan terimakasih kepada semua Komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, atas berbagai masukan yang diberikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran yang telah disepakati bersama, dengan masukan itu, Pemerintah Provinsi Jambi dapat menyusun RAPBD tahun Anggaran 2022 yang diharapkan semakin berkualitas, semoga RAPBD Provinsi Jambi tahun 2022 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," ungkap Al Haris.

Beliau juga mengatakan, rancangan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2022 disusun berdasarkan target pembangunan yang termuat dalam perencanaan sebelumnya dan berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

"Kami menyadari target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mengingat situasi perekonomian Nasional dan perekonomian Provinsi Jambi yang belum pulih sepenuhnya akibat Covid-19, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah, kami tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi, keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah menjadi pertimbangan sehingga dalam kesepakatan bersama KUA PPAS tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi merencanakan pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau Multi Years," ujarnya.

Pada kesempatan ini, beliau juga mengatakan bahwasanya dalam penyusunan RAPBD tahun 2022 tetap berpedoman pada Tiga kebijakan utama.

"Dalam penyusunan RAPBD tahun 2022, kita berpedoman pada Tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan Pendapatan Daerah untuk mendukung ruang gerak Perekonomian Daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, antara lain difokuskan untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian resiko dengan menjaga defisit anggaran," tutupnya.(Mc)

Facebook comments