Jambi - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli megatakan, kebutuhan kabupaten/kota dan provinsi dalam pembangunan sangat banyak sesuai dengan kebutuhan. Namun, ditengah banyaknya kebutuhan tersebut bahwa musyawarah perencanaan pembanguan harus tepat tetapkan skala prioritas.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Zola yang didampingni Wagubnya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2019, di Abadi Covention Center (ACC) Jambi, Kamis (5/4).
Musrenbang RKPD Tahun 2019 diarahkan pada peningkatan pembangunan yang merata dan berdaya saing, ini mengacu pada isu strategis dan prioritas yang digariskan dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dan prioritas Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019.
Dikatakannya, pemerataan disini merupakan pemerataan pembangunan antar kelompok masyarakat, yaitu antara masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat yang relatif mampu, serta pemerataan pembangunan antar wilayah yang ada di Provinsi Jambi.
“Pembangunan yang berdaya saing, mencerminkan upaya kita bersama untuk terus memanfaatkan secara optimal sumber daya yang kita miliki, agar memacu aktivitas perekonomian daerah sebagai bagian dari upaya dalam memutus rantai setan kemiskinan (vicious circle of poverty),”ujar Zola.
Implementasi dari peningkatan pembangunan yang merata dan berdaya saing dituangkan ke dalam 6 prioritas pembangunan daerah, diantaranya yaitu yang Pertama penguatan konektivitas antar wilayah melalui penyediaan infrastruktur yang berkualitas, kedua peningkatan mutu sumber daya manusia melalui penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata.
Ketiga peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis pertanian dan ekonomi kreatif, keempat penguatan ketahanan pangan, kelima pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkawasan lingkungan, dan keenam peningkatan mutu pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan stabilitas tibumtranmas.
Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Ekonomi, Dr.Ir. Leonard VH Tampubolon, MA mengatakan, tema RKP tahun 2019 adalah pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas, dalam mengupayakan pemerataan pembangunan memerlukan perbaikan yang signifikan di bidang infrastruktur, konektivitas dan ketersediaan energi.
"Mengingat pentingnya RKP tahun 2019, kebijakan money follows program tetap diterapkan seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Leonard.
Sedangkan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Syarifuddin mengingatkan daerah yang masih selalu mengharapkan dana transfer, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), paling lambat tanggal 25 April 2018 untuk mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat. Jadi, jika daerah mengajukannya tanggal 26 April 2018, jangan harap dana DAK tersebut masuk pada tahun 2019 ke daerahnya.
“Pastikan proposal yang diajukan untuk mendapat dana DAK tersebut didukung dengan data-data lengkap, dengan data yang lengkap maka kementerian atau lembaga yang terkait bisa mempelajari dan mempertimbangkan untuk memberikan dana DAK pada tahun 2019,” ujar Syarifuddin.
Terkait dengan dana transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) juga harus didukung dengan data-data yang lengkap. Kelemahan di beberapa daerah terkait pengusulan DAU ini, datanya tidak selalu di-update. (Bn)
Facebook comments