Bungo - Bupati Bungo H.Mashuri didampingi wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto bersama unsur pimpinan DPRD Bungo menghadiri Rapat Paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2023 di ruang paripurna DPRD Bungo, Rabu (28/09).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis dan dihadiri oleh 31 anggota dari 35 anggota DPRD Bungo.
Dalam pidatonya Martunis.membacakan Pasal 50 ayat 1 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk dibahas dan disepakati bersama antara pemda dan DPRD Bungo.
"Sebagaimana yang kita ketahui KUA dan PPAS Tahun 2023 telah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada tanggal 22 September 2022 antara badan anggaran DPRD dan TPAD beserta OPD terkait yang dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai dengan 26 September 2022 yang lalu di dalam rapat kerja badan anggaran DPRD," ucap Martunis.
Kemudian agenda rapat dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan penandatanganan PPAS APBD Kabupaten Bungo TA. 2023 yang telah dibahas oleh badan anggaran (banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Bungo sesuai surat yang berlaku mulai dari penyampaian pokok bahasan RKPD oleh Bappeda rencana belanja dan rencana pendapatan oleh BP2RD, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendahuluan oleh banggar, selanjutnya dibahas bersama dengan OPD dalam rapat kerja banggar DPRD untuk dilanjutkan dengan menyusun kesepakatan KUA dan PPAS banggar.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Bungo yang di wakili oleh anggota Banggar, Marwansyah Siregar mengatakan banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terkait maksud dan tujuan dilaksanakan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD TA. 2023, serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD TA. 2023.
"Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka pada kesempatan ini perkenankan kami dari badan anggaran DPRD Kabupaten Bungo menyampaikan hasil rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan pembahasannya bersama badan anggaran DPRD dan OPD serta kecamatan dalam Kabupaten Bungo," kata Marwansyah.

Pembahasan yang dilaksanakan banggar DPRD mulai dari hari Jumat tanggal 23 - 26 September 2022, menghasilkan kesepakatan dengan menetapkan pendapatan anggaran pendapatan daerah TA. 2023 sebesar Rp.1,172 triliun lebih, belanja pada kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1,249 triliun lebih pembiayaan daerah sebagai berikut :
1. Dari mana pimpinan daerah perkiraan Silva Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 8.68.420.640
2 pengeluaran belanja daerah berupa pernyataan modal pada bank Jambi sebesar Rp.5 miliar dengan demikian total RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp.1,254 triliun lebih.
Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri dalam sambutannya mengatakan tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pembangunan kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya rancangan kewajiban dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2023.
"Kerjasama antara legislatif dan eksekutif sebagai Mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita semua," ungkap Mashuri.
Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 sesuai mengulangi penyusunan KUA dan susunan PPAS APBD Kabupaten Bungo TA. 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Bungo yang bersifat strategis dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas perlakuan anggaran.
"Sementara Tahun Anggaran 2023 Mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan dan lakukan pembahasan secara transparan menempuh tabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga," sambungnya.(PR4)
Facebook comments