Jambi - Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK IJK) Provinsi Jambi memberikan bantuan untuk penanganan Corona Virus 2019 (Covid-19) di Provinsi Jambi. Bantuan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, H Fachrori Umar, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (30/3/2020) sore.
FK IJK terdiri dari OJK, BI, dan perwakilan dari instansi jasa keuangan lainnya, memberikan bantuan senilai 50 juta rupiah.
Dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, bantuan diserahkan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, untuk digunakan dalam penanganan covid-19.
Fachrori sangat mengapresiasi bantuan (donasi) dari FK IJK ini. Dia minta bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi dalam penanganan covid-19. (Adv)
Facebook comments