Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Komisi Informasi se Sumatera, yang diselenggarakan di Abadi Suite Hotel, Kota Jambi, Rabu (15/5).
Pada rakor tersebut, Gubernur Fachrori menyampaikan, sebagaimana kita ketahui, keterbukaan informasi merupakan salah satu upaya mendorong akuntabilitas pemerintahan kepada masyarakat.
“Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengharuskan kinerja Perangkat Daerah atau semua lembaga publik baik lembaga publik pemerintah maupun swasta wajib transfaran, dalam melakukan kegiaatannya,” ujar Fachrori.
Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut, wajib dijawab karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Sedangkan keterbukaan informasi publik, merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Oleh karenanya, dengan keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara di Indonesia yang mengawal keterbukaan informasi publik, diharapkan memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
“Melalui Rapat Koordinasi Regional KI Wilayah Sumatera ke III 2019 ini, diharapkan ada persamaan pandangan dan hubungan yang sinergis antara Komisi Informasi Pusat dengan Komisi Informasi Daerah,” jelas Fachrori.
Sejalan dengan hal di atas, maka dikatakan Gubernur Jambi itu Rakor ini merupakan bagian penting dalam menghadapi Rakonas KI se Indonesia nantinya.
“Dan melalui forum ini saya sangat berharap agar Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, segera dapat membentuk lembaga informasi masing-masing daerah, sesuai amanah Undang-Undang tersebut,” harap Fachrori.
Selain itu, ia juga meminta kepada para peserta Rakor tersebur dapat menggunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh memberikan masukan dan saran konstruktif.
“Sehingga mampu menghasilkan komitmen pemerintah daerah, terhadap Keterbukaan Informasi dalam upaya mewujudkan Visi Jambi TUNTAS 2021,” ungkapnya.
Rakor Regional Komisi Informasi se Sumatera ini dihadiri oleh Komisi Informasi Pusat dan rombongan, Para Komisioner Komisi Informasi se Sumatera dan seluruh para peserta Rapat Regional KI Wilayah Sumatera ke III 2019. (Bn)
Facebook comments