Jambi - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum terus berusaha membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setelah beberapa kali memberikan bantuan kepada masyarakat, Selasa (12/05/2020)
Kali ini, gubernur memberikan bantuan kepada penyadang difabel, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kantor BPBD Provinsi Jambi. Semua pihak yang memperoleh bantuan tersebut tak luput dari perhatian Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Bantuan sembako tersebut terdiri dari 10 kg beras, setengah karpet telur, mie instan, minyak goreng, gula, dan tepung terigu. Dalam pennyerahan bantuan tersebut, gubernur didampingi oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME.
Fachrori menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, untuk itu diperlukan upaya bersama dengan bergotong-royong, saling membantu dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah agar mata rantai Covid-19 dapat diputuskan.
”Saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan penyerahan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Hari ini bantuan kami serahkan kepada penyandang disabilitas, rekan-rekan jurnalis, adik-adik mahasiswa luar daerah serta masyarakat di sekitar posko yang terdampak 19. Kegiatan penyerahan bantuan sembako ini dilaksanakan pada kesempatan yang tepat karena saat ini banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang terhenti akibat pandemi virus korona, sementara itu pada saat yang sama masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, membutuhkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Fachrori.
Gubernur mendorong semua pihak untuk bahu-membahu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“ Untuk itu saya himbau kita semua yang berkecukupan, baik pelaku usaha, badan usaha, serta perorangan untuk memberikan bantuan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Merebaknya Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh tanah air kita bahkan melanda seluruh dunia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya meliburkan kegiatan belajar di sekolah, melaksanakan pekerjaan kantor di rumah serta membatasi kegiatan usaha. Akibat dari kebijakan tersebut banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) mengingat tempat mereka bekerja tidak beroperasi lagi. Masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan akibat kebijakan ini,” jelas Fachrori. (Adv)
Facebook comments