Sungai Penuh - Kejaksaan negeri Sungai Penuh Pada hari Kamis (15/5) memusnakan barang bukti tindak perkara, adapun jumlah perkara yang telah berkekuatan tetap akan di musnakan diantaranya, dengan total 29 perkara antaralain, 18 perkara Narkotika, 3 Tindak Pidana Pencuruan, 8 Tindak pidana umum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara SH.M.Hum, mengatakan bahwa jumlah barang bukti narkotik dan barang bukti lainnya yang dimusnakan sabu sebanyak 46.74.gram, Handphone, pakaian dan barang bukti perkara pidana umum lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Kerinci, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, Satpol PP dan tamu lainya.(hps)
Facebook comments