Kerinci - Kabar tudingan yang sangat tajam dan menjatuhkan nama baik Kementerian Agama Kabupaten Kerinci beberapa hari yang lalu, adanya tudingan setoran uang jutaan rupiah, untuk meluluskan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Lingkup Kemenag Kerinci membuat Pihak Kemenag Kerinci angkat bicara.
Adanya informasi bagi yang mau lulus harus menyetor uang dulu ke pihak Kemenag Kerinci. Kemudian ada jugo yang menyerahkan melalui KUA,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan, ada peserta yang sudah memberikan uang kepada oknum Kantor Kemenag Kerinci. Namun tidak lulus saat pengumuman kelulusan PAI non PNS di lingkup Kabupaten Kerinci.
“Tadi saya dengar ado yang sudah nyetor uang Rp 5 juta, tapi dak ado lulus dan dak ado namonyo di pengumuman,” sebutnya.
Kepala Kantor Kemenag Kerinci, Hardiman, pada Senin(31/12), mengatakan di acara jumpa pers bahwa panpel sudah bekerja dengan teliti tanpa ada upah dan pamrih dari pihak manapun.
“Kalau peserta yang tidak lulus uji kompetensi, itu wajar - wajar saja dia menjadi sumber berita,” ujar Hadiman.
Ditanya soal adanya uang setoran untuk bisa lulus PAI non PNS? Hardiman dengan nada yang ikhlas tulus membantah hal tersebut.
“Karena pihaknya menetapkan kelulusan tenaga butuh bertimbangan dan sesuai dengan kompetensi dan ahlinya, penyuluh dan bisa menyuluh dan bukan berdasarkan uang. Jika terbukti ada peserta yang lulus mebayar uang tolong tunjukan,dan kemana diserahkan. Ada lagi yang menyampaikan tidak diumumkan nilai, kita siap mengumumnkan sesuai dengan peringkatnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Nepotisme dia mengakui ada hal tersebut. Namun dasar penetapanya sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
“Memang ada, karena dia memang memiliki kemampuan jadi PAI, karena saya juga ikut menyeleksinya,” sebutnya.
Sebelumnya Nama Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, telah diumumkan, Pada Jumat (27/12) lalu. Namun, nama yang lulus menuai sorotan. Karena nama yang lulus diduga banyak titipan oknum pejabat Kemenag Kerinci.
“Informasi yang dihimpun ada Peserta Penyuluh Agama Islam non PNS yang ingin lulus harus menyetor uang berkisar sekitar Rp 5 -10 juta perorangnya. Itu tidak BENAR," tegasnya
Untuk diketahui ada 98 nama peserta PAI non PNS yang dinyatakan lulus oleh Kantor Kementerian Agama Kerinci, untuk masa bakti 2020 - 2024. (TIM)
Facebook comments