Skip to main content

Laporkan Kasus Ilegal Logging, Warga Danau Tinggi Di Ancam

Barang bukti berupa dua uit mobil pick up bermuatan Kayu Ilegal.
Barang bukti berupa dua uit mobil pick up bermuatan Kayu Ilegal.

Kerinci - Tamid, salah seorang warga Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci mendapat ancaman pembunuhan dari warga sekitar terkait laporannya ke Polres Kerinci atas kegiatan ilegal logging yang dilakukan oleh masyarakat sekitar di hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Menanggapi adanya laporan dari masyarakat ditindaklajuti langsung oleh Polres Kerinci, Minggu malam (18/7) anggota Polres Kerinci langsung menuju lokasi Desa Danau Tinggi tempat aktivitas Ilegal logging berlangsung dan berhasil mengamankan dua mobil pick up yang penuh muatan kayu.

Kapolres Kerinci, AKBP. Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi saat dihubungi mengakui berdasarkan laporan masyarakat langsung kita tindak lanjuti dan saat ini kita sudah mengamankan Barang bukti berupa dua uit mobil pick up bermuatan Kayu Ilegal.

"Iya kita berhasil mengamankan BB berupa dua unit mobil puck up bermuatan kayu dan saat sedang dalam proses," ujarnya.

Pada sehari sebelum penangkapan, Tamid beserta keluarga pada Sabtu malam (17/07) mendapat ancaman pembunuhan dari masyarakat karena telah berani melaporkan dan  membeberkan aktivitas ilegal logging di hutan Danau Tinggi tersebut.

Berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan setelah mendapatkan ancaman pembunuhan Tamid beserta keluarga sudah lari karena takut dibunuh.

Ketika ditanya, dia mengatakan tidak tahu pasti siapa yang mengancam namun diduga pelaku pengancaman adalah kelompok yang punya kepentingan dan keuntungan dari aktivitas ilegal logging tersebut.
(*)

Facebook comments