Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menuai kritik tajam. Program bernilai belasan miliar rupiah dari APBN ini dituding melenceng dari esensi pemberdayaan masyarakat. Alih-alih menjadi model pembangunan pedesaan antikorupsi, proyek ini disebut-sebut hanya menjadi topeng bagi kepentingan segelintir orang.
Sorotan ini mengemuka pasca-Undangan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P3-TGAI Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Abadi Suite & Ballroom Jambi pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu. Dari data yang dihimpun, sebanyak 170 Kepala Desa di Kerinci dan Sungai Penuh mendapatkan program ini, dari total rencana alokasi yang akan menyasar hingga 488 titik di wilayah Kerinci melalui dana aspirasi (Pokir) anggota DPR RI.
Ketua LSM Brajo Sakti, Pahmil Adili mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi pengulangan masalah dari tahun-tahun sebelumnya. Di lapangan, gelombang kritik mulai bermunculan mengenai kualitas fisik bangunan irigasi yang terkesan "asal jadi".
"Laporan dari warga mengindikasikan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material berkualitas rendah, hingga hasil akhir yang terkesan asal tempel. Kita berharap tidak seperti tahun sebelumnya," ujar Pahmil.
Dampak dari buruknya pengerjaan ini dinilai fatal karena dapat membuat saluran irigasi cepat rusak. Akibatnya, investasi negara senilai ratusan juta rupiah per titik terancam sia-sia.
Selain masalah kualitas, hilangnya papan informasi di lokasi proyek juga menjadi temuan konsisten. Tanpa papan nama, proyek tersebut kehilangan transparansi publik mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, hingga volume pekerjaan, sehingga dijuluki oleh masyarakat sebagai "proyek siluman".
Modus lain yang disoroti adalah pengalihan fungsi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Lembaga ini diduga kuat hanya dijadikan tameng administrasi atau formalitas belaka agar syarat pencairan dana terpenuhi.
Pada praktiknya, pekerjaan fisik di lapangan justru diserahkan dan dikendalikan oleh pihak ketiga atau kontraktor, mulai dari pengadaan material hingga konstruksi. Hal ini dinilai merusak sistem swakelola yang seharusnya memberdayakan petani lokal.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga setempat. Kamra, seorang warga Kerinci, secara tegas melabeli program ini telah berubah menjadi ajang "bancakan elite" yang gagal menyentuh esensi pemberdayaan masyarakat bawah.
"Di Kerinci akan masuk program P3-TGAI sebanyak 488 titik. Ini bukan sedikit anggaran yang digelontorkan dari APBN alias Pokir anggota DPR RI," tegas Kamra.
Padahal, secara regulasi, aliran dana P3-TGAI dikirim langsung dari kas negara ke rekening lembaga P3A/GP3A/IP3A berbadan hukum lewat mekanisme lumpsum demi menghindari pemotongan. Di tingkat pusat, pengawasan ketat juga berada di bawah Tim Teknis Pusat (TTP). Namun, implementasi di lumbung pangan Provinsi Jambi ini kini justru menghadapi tantangan besar akibat lemahnya pengawasan di tingkat tapak.(Tim)
Facebook comments