Sungai Penuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna istimewa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kota Sungai Penuh, Kamis (7/11).
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekda Provinsi M.Dianto, Bupati/walikota se provinsi Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kepala OPD, Forkopimda dan tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh serta mantan pejabat walikota Sungai Penuh H. Akmal Thaib.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran didampingi Wakil Ketua Satmarlendan dan Syafriadi serta Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri beserta Wawako Zulhelmi.
Dalam sambutannya Fajran mengatakan Kota Sungai penuh ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 November 2008. Meski masih berusia relatif muda Kota Sungai Penuh telah mencapai tingkat pembangunan yang sejajar dengan Kabupaten/kota lainnya dalam provinsi Jambi.
”Sungai penuh dalam usianya ke 11, telah menunjukkan geliat pembangunan yang signifikan ” terang Fajran.

Walikota H Asafri Jaya Bakri AJB), dalam sambutannya menerangkan sejarah tentang Kota Sungai penuh dari zaman dahulu dan proses pemekaran dari Kabupaten Kerinci hingga terbentuknya koto Sungai penuh sebagai kota otonom saat ini.
“Peringatan HUT bukanlah seremonial semata, tatapi merupakan energi positif dalam memujudkan tata pemerintahan good goverment,” kata AJB.
Secara garis besar AJB menjelaskan capaian pembangunan dan program yang dilaksanakan secara merata berkeadilan dan prestasi-prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh ditingkat provinsi dan nasional.
Kemudian Walikota secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pejuang Kota Sungai Penuh Bapak H. Fauzi Siin dan H. Hasani Hamid, bahkan pada kesempatan sebelum pidatonya, walikota dua periode ini memimpin doa khusus untuk almarhum H.Fauzi Siin.
Untuk perkembangan penyerahan aset daerah dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai penuh yang disebutnya sudah mencapai kesepakatan final, dimana Desember semua aset sudah harus diserahkan kecuali, RSUD yang masih menunggu pengangaran DPRD karena selain aset pegawai RSUD juga harus dipindahkan ke Sungai Penuh,. Serta Kincai plaza yang masih menunggu penyelesaian administrasi keuangan.
Sementara itu Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekdaprov H.M.Dianto, mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat Kota Sungai Penuh yang merayakan HUT ke 11 tahun ini.
M.Dianto, juga menguatkan pidato walikota tentang penyerahan aset, dan berharap semua pihak mematuhi kesepakatan tentang aset, karena menurutnya, apabila kesepakatan ini dilanggar, maka pemrpov akan menyerahkan persoalannya ke dewan otonomi daerah dan bila ini terjadi maka akan merugikan semua pihak.
“Pada kesempatan ini pemprov mengajak pemerintah daerah untuk bahu membahu dalam kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat provinsi Jambi,” harap M. Dianto. (khps)
Facebook comments