Sungai Penuh - Pengambilan Sumpah Jabatan 44 Kepala Desa oleh Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) di dampingi Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, Emizola Asafri, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh berlangsung lancar, Senin (23/12).
Turut Hadir Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi, Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah, unsur forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta Camat Lingkup Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wako AJB mengingatkan kepada 44 Kepala Desa terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta berharap agar Kepala desa dapat membawa peningkatan kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat.
"Ciptakan desa unggulan dengan inovasi dan kreatifitas masyarakat," harap Wako AJB.
Usai melantik, Wako AJB juga menyematkan tanda pangkat langsung kepada 44 Kepala Desa terpilih yang ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan Walikota.
Ia juga menyatakan bahwa Kepala Desa yang telah dipilih oleh rakyat pada tanggal 20 Oktober 2019 itu telah sah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Desa, yaitu sebagai Kepala Desa. Proses pelantikan ini sebagai proses hukum dan administrasi yang sah menurut aturan negara untuk menyatakan secara resmi tanggung jawab Kepala Desa. (Khps)
Facebook comments