Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Raperda Inovasi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/8/20).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Inovasi di Daerah yang nantinya secara rinci mengatur pelaksanaan inovasi untuk memacu pembangunan daerah," ujar Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, sidang paripurna Raperda Inovasi Daerah.
Ia menambahkan Perda itu penting karena pengaturan pelaksanaan inovasi daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dirinya berharap Ranperda itu nantinya dapat menjadi acuan untuk dijadikan Perda sehingga dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah dan bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinir secara optimal.
Pantauan Rapat Paripurna Raperda inovasi daerah dihadiri 33 orang anggota dari dari 55 orang anggota dewan secara keseluruhan.
Pendapat akhir Fraksi PDI P yang disampaikan Luhut Silaban, menegaskan peningkatan daya saing berdampak pada nilai tambah optimal bagi perekonomian masyarakat dan merupakan upaya memberikan landasan hukum penumbuhan dan pengembangan inovasi di Provinsi Jambi, baik dilakukan OPD maupun masyarakat dalam memproduksi barang dan jasa.
Sementara itu pendapat akhir Fraksi Gerindra yang disampaikan Bustomi Yahya, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi dengan saran bahwa inovasi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi dapat dimaknai sebagai bentuk reformasi birokrasi sesuai kebutuhan dan tantangan yang terjadi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah.
"Inovasi jangan dibatasi pada Pemerintah daerah dan kelompok tertentu saja, namun dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi," ujar Bustomi Yahya.
Fraksi Golkar yang disampaikan Ivan Wirata, mengapresiasi keseriusan dan komitmen Pansus dan OPD yang memberi kesempatan tumbuh kembang inovator di daerah.
"Membangun kerjasama dengan Pemkab/Pemkot serta lakukan penilaian profesional, teknis pembiayaan dan hal lain yang perlu bagi inisiator inovasi," ujarnya.
Pendapat akhir dari Fraksi Demokrat disampaikan A.Fauzi Ansori, berterima kasih atas upaya melahirkan Ranperda bagi pembangunan dengan sinergi dan harmonisasi dari semua pihak menumbuhkan semangat kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi.
"Negara wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama hak sipil dengan memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat mewujudkan Provinsi Jambi berkeunggulan dengan memfasilitasi inovasi dan kreativitas bagi masyarakat," ungkap A.Fauzi Ansori.
Pendapat akhir dari Fraksi PAN oleh Rusli Kamal Siregar menyampaikan, Ranperda yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang baik. "Masyarakat bergairah berinovasi dibidang produksi, barang dan jasa, juga mendukung penuh lahirnya inovator baru," ujarnya.
Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan Kemas Al Farabi mengatakan, Ranperda Inovasi Daerah dapat menguatkan laju pertumbuhan selaras, serasi dan seimbang dengan pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam daya saing daerah.
Fraksi PKS disampaikan Hendra Ramadhan mengatakan terkait kriteria inovasi merupakan pembaruan seluruh atau sebagian unsur inovasi memberi manfaat dan tidak memberatkan masyaraka.
"Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM dalam pengembangan inovasi serta peningkatan kualitas, barang dan jasa yang bermuara pada daya saing daerah dan perekonomian serta disarankan adanya pelibatan masyarakat secara aktif terutama dibidang ekonomi kreatif," ujar Hendra Ramadhan.
Fraksi PPP Berkarya melalui Kamaludin Hafiz menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan dapat membawa kemajuan bagi provinsi serta kemashlahatan masyarakat.
Pendapat akhir Fraksi Nasdem Hanura oleh Izhar Majid menegaskan Provinsi Jambi semakin meningkatkan indeks inovasi daerah (Mc).
Facebook comments