Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan recofusing anggaran pada APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp 506 miliar sesuai instruksi pemerintah pusat dimana pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk program pemulihan ekonomi. Diantaranya dialokasikan untuk bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) dan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19..
"Total anggaran yang di refocusing senilai Rp 506 miliar dari APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Kamis (15/4).
Dari Rp 506 miliar anggaran dana yang di refocusing, Rp 398 miliar diperuntukkan untuk program pemulihan ekonomi dan bantuan JPS. Kemudian Rp 106 miliar diperuntukkan untuk belanja kesehatan yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Untuk saat ini pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi agar terinventarisasi kepada setiap OPD. Ini untuk mengetahui mana saja yang sudah direalisasikan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan," kata Sudirman.
Alokasi dana yang di recofusing tersebut merupakan anggaran dana dari perjalanan dinas, makan dan minum, serta program yang belum diprioritaskan.
Salah satu OPD yang besar anggaran dananya di refocusing yakni Dinas PUPR Provinsi Jambi. Dimana pada tahun 2021 ini Dinas PUPR hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 286 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi berharap tidak ada lagi anggaran yang akan dipotong, sebab dengan alokasi dana yang saat ini tersedia sudah sangat menghambat pembangunan yang diakomodir oleh dinas tersebut.
"Program-program pembangunan yang ada di tahun 2021 ini juga sudah mendukung program penanganan Covid-19 melalui program padat karya untuk pemulihan ekonomi," kata M Fauzi. (Adv)
Facebook comments