Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir ditunjuk menjadi narasumber acara pendidikan pemilih kepada daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi konteks netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh yang bertempat di Aula Kantor Walikota, Senin (25/10).
Walikota dalam pemaparan materi tentang Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada menyampaikan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis dikarenakan fungsi dan tugas ASN merupakan pelayan masyarakat.
“Jika ASN sudah terlibat dalam politik praktis maka pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu dan menghambat kinerja ASN bersangkutan.
Turut hadir Ketua KPU beserta jajaran serta ketua BANWASLU yang juga sebagai narasumber.(Kphs)
Facebook comments