Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/04).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hardizal didampingi Ketua DPRD Hutri Randa, yang dihadiri langsung Walikota Alfin, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten serta OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Dalam penyampaiannya, Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran dan masukan konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Wako juga memberikan jawaban secara rinci terhadap berbagai poin yang menjadi perhatian fraksi, mencakup tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan di sektor strategis seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Terkait penguatan ekonomi daerah, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif serta meningkatkan kualitas belanja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome). Selain itu, langkah-langkah konkret juga terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, dalam pengelolaan lingkungan, khususnya program TPS3R skala desa, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Hmsdpr/NSH)
Facebook comments