Sungai Penuh - Salah satu SPBU memasang pengumuman tentang habisnya solar bersubsidi. Beredar kabar, SPBU Pelayan raya disinyalir melakukan pembatasan kuota BBM jenis solar subsidi ke pelaku UMKM dan tidak ada pemerataan.
Hal itu diungkap Ketua Umum LSM Brajo Sakti Abdul Hapis, dalam keterangannya kepada beerapa awak media.
Menurutnya, pembatasan kuota distribusi solar bersubsidi dari SPBU ke pelaku UMKM sudah berlaku sejak Tahun 2021.
"Fakta ini sudah kami temukan setelah kami mengunjungi SPBU pelayan raya Sabtu (16/4) bersama RiauOne nampak jelas satu mobil Pik Up membawa minyak solar subsidi satu pik Up penuh hal ini nampak tidak ada pemerataan pembagiannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sakdiyah selaku Pimpinan SPBU Pelayang Raya di konfirmasi melalui whatsapp singkat mengatakan bahwa" heler tanah kampung.... mau jelasnya bp tanya sj dg pemerintah ekobang, atau Ketua DPRD Kota ya, utk kota sungai penuh aja lebih dari 80 heler. Ga sama.... ada yg 30 L per hari, 30 L per 2 hari, ada yg 60 L per hari, ada juga 90 L per hari,”.
Menurut informasi, Sakdiah sempat melakukan arogani saat di konfirmasi, serta Kepala Ekobang Kota Sungai Penuh tidak menjawab saat di konfirmasi melalui whatsapp. (Hps)
Facebook comments