Sungai Penuh - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sungai Penuh, Kamis (30/6).
Acara diisi dengan sesi tanya-jawab bersama sejumlah guru honorer yang menyampaikan soal K2 khususnya SMA dan SMK untuk dibicarakan ketingkat Provinsi Jambi.
“Kami berharap kepada bapak Fadli Sudria selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk memperjuangkan nasib kami sebagai tenaga guru honorer di SMKN 2 Sungai Penuh,”ujar honorer.
Ia khawatir dengan adanya aturan pemerintah pusat pada Tahun 2023 tenaga honorerdihapuskan.
“Kami mohon sekali lagi kepada Pak Fadli untuk menyampaikan persoalan kami kepada Gubernur Jambi. Jika aturan ini diberlakukan maka kami akan dikemanakan. Kami minta K2 tahun ini hendaknya di SK kan, sebab 2023 tidak adalagi honorer dialihkan sebagai tenaga adidaya,” sambungnya.
Berbicara soal kemampuan ia optimis bisa bersaing dengan seluruh SMK yang ada di Provinsi Jambi.
“Kami siap bersaing dengan SMK-SMK yang ada di Provinsi Jambi maupun diluar Provinsi Jambi. Tetapi dengan satu catatan kami didukung dengan saran dan prasarana yang memadai dari sekolah Insya Allah kami siap,” pungkasnya.
Terkait keluhan yang disampaikan Tanaga honorer tersebut ia berjanji akan membicarakannya kepada Gubernur Jambi, bahwa akan ada perhatian khusus dan menjadi catatan baginya untuk mencari solusi.
“Kami Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk memperhatikan tenaga guru honorer serta rekrutmen guru P3K. Guru honorer di SMA dan SMK di Jambi mencapai angka 5058, artinya jumlah ini tidak sebanding dengan tenaga PNS yakni sebanyak 51 persen dan 49 persen adalah tenaga honorer,” jelas Fadli.
Lanjutnya, jika mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini sedang berkordinasi dengan Kemendikbud Ristek.
“Namun, yang menjadi pembeda antara guru P3K dan PNS adalah soal tunjangan pensiun, sama saja dengan PNS, hanya saja tidak mendapat pensiunan itu saja bedanya, mengebai mekanisme rekrutmen dan pelaksanaan Guru P3K Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sedang koordinasi dengan Kemendikbud. Salah satunya
terkait pola pelaksanaan P3K dibebankan melalui APBD Provinsi Jambi,” lanjutnya.(Hps)
Facebook comments