SUNGAI PENUH - Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM bersama Ketua Komisi I DPRD Dahkir Yahya, S.Pd.,MM menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (24/12).
Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga PPPK yang telah melalui tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terlaksananya penyerahan SK PPPK ini. Ia berharap para PPPK yang menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi disiplin dan etika kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Dahkir Yahya menekankan pentingnya peran PPPK, baik formasi penuh maupun paruh waktu, dalam mendukung kinerja perangkat daerah. Ia juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritas demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal.
Selamat dan Sukses kepada seluruh penerima SK PPPK Tahap II Formasi 2024 maupun PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para PPPK untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di Kota Sungai Penuh yang Maju, Adil dan Sejahtera (JUARA). (Hps)
Facebook comments