Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memulai era baru digitalisasi pengelolaan dana umat. Bupati Kerinci Monadi secara resmi meluncurkan program QR Code Kotak Amal Terintegrasi Kabupaten Kerinci Tahun 2026. Acara peluncuran ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Jumat (29/5).
Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendorong transformasi digital pada bidang sosial keagamaan. Selain memodernisasi sistem, inovasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana infak serta sedekah masyarakat.
Melalui sistem QR Code ini, masyarakat kini dapat menyalurkan donasi keagamaan secara lebih praktis, aman, modern, dan transparan. Penggunaan platform digital diminimalisir dari risiko salah sasaran dan mempermudah pencatatan keuangan secara real-time.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya pemanfaatan kemajuan teknologi untuk kemaslahatan umat. Ia menyatakan bahwa perkembangan zaman harus membawa dampak positif bagi kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
“Teknologi bukan untuk menjauhkan manusia dari nilai spiritual, melainkan menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial dan memperbesar manfaat bagi umat,” ujar Bupati Monadi.
Inovasi digital ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Densus 88 Anti Teror Polri. Pihak kepolisian menilai langkah digitalisasi kotak amal ini sangat positif dalam membangun budaya sosial keagamaan yang modern, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.
Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Kehadiran QR Code Kotak Amal Terintegrasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya sedekah yang transparan dan membawa keberkahan bagi Kabupaten Kerinci.(NSH)
Facebook comments