Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara resmi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menjadi Opini WTP ke-14 yang berhasil diraih, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026. Walikota Sungai Penuh, Alfin menerima langsung dokumen LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Alpian. unsur pimpinan DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar penghargaan di atas kertas, melainkan bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami akan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Alfin. Ia juga menambahkan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh.(NSH)
Facebook comments