Sungai Penuh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 pada Senin (20/04).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal didampingi Wakil Ketua II, Emrizal Agenda penting ini turut dihadiri oleh para anggota dewan, Tim Asistensi, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ T.A 2025 mereka secara bergantian. Secara umum, komisi-komisi dewan menilai bahwa pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan fisik, dan pelayanan publik kepada masyarakat sepanjang tahun 2025 sudah menunjukkan capaian yang cukup baik. Kendati demikian, legislatif mencatat masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus menjadi perhatian bersama untuk segera dievaluasi.
Komisi I dalam laporannya menyoroti urgensi peningkatan tata kelola pemerintahan agar bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Komisi I juga mendorong optimalisasi komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi maupun pusat demi mendongkrak pendapatan daerah. Selain itu, mereka menyodorkan berbagai catatan strategis mengenai penempatan pejabat yang wajib disesuaikan dengan kompetensi, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan performa kinerja SKPD.
Sementara itu, Komisi II menyampaikan pandangan bahwa secara garis besar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sudah berjalan di jalur yang benar. Namun, perbaikan signifikan masih sangat diperlukan pada beberapa sektor pelayanan. Komisi II juga menekankan pentingnya mendongkrak kualitas perencanaan, memperketat pengawasan, serta mengoptimalkan capaian kinerja agar tetap selaras dengan target utama pembangunan daerah.
Di sisi lain, Komisi III memberikan rapor evaluasi berupa sejumlah catatan krusial yang bertumpu pada kualitas data, capaian target kinerja, hingga masalah sinkronisasi antara perencanaan awal dengan realisasi program di lapangan. Komisi III mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi penyajian data serta memperkuat kinerja perangkat daerah agar tercipta tata kelola yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Penyelenggaraan rapat gabungan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Seluruh hasil pembahasan dan catatan kritis dari masing-masing komisi tersebut nantinya akan dirumuskan secara komprehensif menjadi rekomendasi resmi DPRD. Dokumen rekomendasi ini akan diserahkan kepada Walikota sebagai bahan evaluasi serta perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. (Hmsdpr/NSH)
Facebook comments