Kerinci – Tradisi adat Kenduri Sko Depati Muara Langkap Tamiai kembali ditegaskan sebagai agenda adat sakral yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Prosesi adat yang berlangsung khidmat ini digelar di Tamiai, Kabupaten Kerinci, pada Senin (28/9).
Di sela-sela prosesi adat tersebut, Depati Muara Langkap Tamiai yang baru menjelaskan bahwa dirinya kini resmi mengemban amanah sebagai Depati. Jabatan ini diterimanya setelah Depati sebelumnya, mendiang Helmi Muin, meninggal dunia.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan, jabatan Depati ini lima tahun sekali. Kemudian setiap lima tahun sekali itu diadakan Kenduri Sko, ada juga pemilihan kembali yang patut dengan anak jantan batino yang ditunjuk untuk jadi Ninik Mamak," ujar Depati Muara Langkap Tamiai.
Untuk diketahui, wilayah adat Depati Muara Langkap sendiri mencakup wilayah Muara Langkap hingga Muara Tamiang.
Terkait dengan pusaka adat atau yang disebut sebagai 'Sko', Depati menerangkan bahwa Sko tersebut berupa benda-benda pusaka peninggalan leluhur yang dijaga secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
"Kito itu ado berapo, ini keris, kalau bahasa kami Timiai baru tombak, itu yang ada, ini gung (gong) ya, gung ado duo," jelasnya mengenai wujud benda pusaka tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pusaka tersebut tidak boleh dipindahkan secara sembarangan. Penyimpanan pusaka Sko dilakukan langsung di kediaman Depati yang tengah menjabat, berdasarkan hasil kesepakatan bersama para pemangku adat.
"Biasanya di mana yang menjabat, di situ diletakkan, tergantung kesepakatan kami bersama," pungkasnya.
Prosesi Kenduri Sko yang berlangsung sakral ini dihadiri oleh jajaran tokoh penting, mulai dari tokoh adat, ninik mamak, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Kapolres, Dandim, hingga lapisan masyarakat setempat.
Selain bertindak sebagai upaya pelestarian budaya daerah, Depati Muara Langkap berharap kenduri adat ini dapat menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi serta persaudaraan antar anak jantan dan anak betino di sepanjang wilayah adat Muara Langkap.(hps)
Facebook comments