Jambi - ASN Pemerintah Kota Jambi tahun 2018 akan mendapat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal tersebut dikatakan Walikota Jambi, Dr.H. Syarif Fasha, ME, saat memimpin apel perdana di halaman Balaikota Jambi, Selasa (2/1).
TPP tersebut, secara otomatis menggantikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Beban Kinerja (TBK) yang dilakukan selama ini. Kenaikan TPP ini cukup signifikan, hampir menyentuh angka 50% dari sebelumnya dan berlaku untuk seluruh jenjang kepangkatan dan jabatan.
“Kita telah menaikkan TPP yang dulunya adalah TKD secara signifikan dan berjenjang. Kenaikan TPP ini terus kita lakukan dan semakin objektif, mengikuti peningkatan pendapatan keuangan daerah. Kenaikan penghasilan tidak hanya berlaku untuk ASN PNS saja, juga untuk ASN Non PNS, juga akan diberlakukan kenaikan pendapatan,” ujar Fasha.
Walikota Fasha juga berharap momentum pergantian tahun, agar menjadi wadah evaluasi dan introspeksi diri bagi setiap ASN Pemkot Jambi dalam melaksanakan tugas. Kemudian, ia juga menyampaikan akan menagih Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dari setiap OPD Pemkot Jambi.
Dikatakan Walikota, ia minta Sekda dan tim agar mengevaluasi perjanjian kinerja OPD Tahun 2017. "Untuk Perjanjian Kinerja 2018, agar setiap OPD segera menyusun secara berjenjang dan menyampaikan pada minggu kedua Januari ini, sesuai dengan target dan indikator kinerja RPJMD Kota Jambi dan Renstra OPD,” Tegas Fasha.
Apel perdana di tahun 2018 tersebut, diikuti oleh seluruh Pejabat utama Pemkot Jambi, Eselon II, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan ASN di lingkup Pemkot Jambi. (Bn)
Facebook comments