Jambi - Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Tahun 2019 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengharapkan Badan POM, termasuk Balai POM yang ada di Jambi, untuk terus-menerus mengadakan Pengawasan terhadap obat dan makanan secara komprehensif yang meliputi pre-market evaluation dan post-market control, secara rutin, demi kenyamanan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
"Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-18 tahun 2019 bagi BPOM, diharapkan kedepannya kerja sama kita semakin kompak untuk melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan di Provinsi Jambi," ujar Plt Gubernur saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Tahun 2019 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bertempat di halaman depan Kantor Badan POM RI Balai Pengawas Obat dan Makanan Jambi, Telanaipura, Kamis (7/2).
Fachrori menyampaikan, dalam menghadapi perkembangan yang terus terjadi, Balai POM dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berkompetensi dengan baik, sebagai organisasi pemerintah yang mengawasi obat dan makanan.
"Kita juga mengetahui, bahwa pembangunan kesehatan merupakan perwujudan sehat sebagai hak azazi rakyat, merupakan investasi bagi pembangunan nasional, karena pembangunan harus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan status kesehatan masyarakat serta derajat kesehatan nasional," ungkap Fachrori.
Ia mengajak segenap jajaran BPOM Jambi untuk selalu melakukan pengawasan atas produk Terapeutik, Narkotika, Zat Adikitif, Obat tradisional, komestik, produk komplemen serta pengawasan pangan dan bahan berbahaya lainnya.
"Kita melakukan pengawasan bersama untuk peningkatan kualitas hidup sehat manusia Indonesia dan daya saing bangsa. Saya mengharapkan seluruh jajaran OPD termasuk BPOM Jambi, untuk dapat terus-menerus meningkatkan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga terwujud masyarakat yang semakin sehat dan produktif di Provinsi Jambi sebagai bagian upaya peningkatan kualitas bangsa menuju Indonesia sehat," ungkap Fachrori.
Sebelumnya, Kepala Badan POM Provinsi Jambi Antoni Asdi menyebutkan, produk obat, obat tradisional/ jamu, kosmetik, dan pangan yang dimusnahkan sebanyak 353.392 pieces dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp659,4 juta. Sedangkan barang bukti yang masih dalam proses hukum sebanyak 957 item dengan nilai ekonomis mencapai lebih Rp455,6 juta.
"Dengan demikian, jumlah temuan Produk Obat dan Makanan legal ketentuan sebanyak 3.087 item dengan Nilai Ekonomis mencapai lebih Rp 1,1 miliar. Secara rinci, produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1.142 item (216.800 pcs) obat ilegal, 874 item (30.577 pcs) kosmetik ilegal, 90 item (8.617 pcs) obat tradisional ilegal/mengandung bahan kimia kadaluarsa/tidak memenuhi syarat kesehatan obat, dan 24 item (97.398 pcs) pangan ilegal/kadaluarsa/tidak memenuhi syarat kesehatan," ujar Antoni
Lebih lanjut Antoni mengemukakan, dari hasil pengawasan rutin tahun 2017 dan 2018, Balai POM di Jambi dengan Operasi Storm, Operasi Pangea, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional, Balai POM di Jambi telah menangani 11 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan.
"Dari 11 perkara, yang telah diproses sampai tahap 2 sebanyak 5 perkara, SP3 sebanyak 1 perkara (tersangka meninggal), tahap 1 (P19 sebanyak 3 perkara, dan SPDP sebanyak 2 perkara," terangnya.
Ia menambahkan agar konsumen tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. “Ingat selalu "cek Klik" yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluarsanya,” pungkasnya. (hms/Bn)
Facebook comments