Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Untuk itu, Pemprov Jambi menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota yang menjadi Piloting Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah, di Shang Ratu Hotel, Selasa (23/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M.Dianto, yang secara langsung membuka kegiatan tersebut berharap agar segenap ASN dan OPD di Provinsi Jambi dapat mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif dan efisien, guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Serta tak lupa juga ia mengapresiasi Kementerian PAN RB yang telah menfasilitasi Tim RB Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan workshop ini.
Sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu kegiatan, belum sepenuhnya memperhatikan hasil yang ingin dicapai. Begitu pula dengan sistem pengukuran kinerja yang terlalu memfokuskan pada realisasi keuangan, hasil suatu unit instansi pemerintah hanya dinilai dari besarnya anggaran yang dapat diserap tanpa mengukur apakah anggaran yang digunakan dapat bermanfaat atau tidak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Dalam mengimplementasikan SAKIP dengan baik, instansi pemerintah dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dan pemborosan penggunaan anggaran. Implementasi SAKIP juga mendorong instansi pemerintah agar memiliki tujuan dan sasaran yang jelas, serta ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai," sambung Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa akuntabilitas kinerja merupakan dasar pelaksanaan reformasi birokrasi. "Sebagaimana diketahui bahwa tiga sasaran utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu, pertama pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, kedua, pemerintah yang efektif dan efisien, dan ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas," jelas Sekda.
Sekda juga mengemukakan, ada dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi efisien yaitu pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan semata-mata untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kegiatan instansi.
"Dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah," pungkasnya.
Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrakasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I Kementerian PANRB Gempar Ganefianto menyampaikan, Kementerian PAN RB menfasilitasi terlaksananya kegiatan ini dengan tujuan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (hms)
Facebook comments