Skip to main content

Oknum Karyawan PLTA Batang Merangin Diringkus Polisi Terkait Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

Kerinci - Seorang oknum karyawan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Merangin Kabupaten Kerinci dikabarkan diringkus oleh Satreskoba Polres Kerinci, karena dugaan penyalahgunaan Narkoba, Selasa (14/05/2024).

Informasi berhasil dihimpun, oknum pegawai PLTA tersebut berinisial AR, diringkus di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak. Dimana, setelah diamankan, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.

“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber dilapangan.

Masih Menurut keterangan sumber, bahwa dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan Barang Bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Shabu.

Sementara kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Endriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satreskoba.

“Iya, saat masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi pers,” ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).

Terpisah, Asrori Humas PLTA PT KMH dikonfirmasi terkait ada Oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap, namun, Asrori belum memberikan keterangan kepada media ini. (Hps)

Facebook comments