KERINCI - Pilkada di Kota Sungai Penuh, Jambi di ciderai oleh oknum-oknum untuk mementingkan pribadi dan sekolompok. Betapa tidak, ambisi ingin menang malah Saat KPPS Penghitungan Suara di TPS, ruang TPS dibakar dan 4 TPS lainnya di rusak bersama surat suara pada 27 November 2024.
Polisi telah menetapkan pelaku menjadi tersangka dan telah diamankan. Minggu siang (01/12/2024), Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai penuh,
Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.
Empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.(Hps)
Facebook comments