Sungai Penuh - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bersama Unsur Forkompimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Adapun agenda Rakor tersebut anatar lain. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19. dan pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.
Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, Kamis (17/9) dalam paparannya mengatakan pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana non alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
"Tolong perhatikan kesehatan para penyelengara, peserta pemilih dan seluruh pihak yang terlibat." kata Johendra.
Ia menambahkan karena kondisi kesehatan harus diutamakan maka dari itu penyelanggara harus menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan setiap
pemilih yang datang harus dilakukan cek suhu tubuh.
Hal yang sama juga diungkap Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman yang mengatakan situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
”Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap sesuai peraturan perundang-undangan dan harus memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya
.
Walikota Sungai Penuh, Asafri, seusai acara mengatakan, Pemkot Sungai Penuh mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
" katanya.
Asafri menjelaskan namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah.
Lebih jauh Asafri juga mengatakan meski jumlah pasien Covid 19 di Sungai Penuh terus menurun dan masuk zaona hijau. Namun masyarakat harus tetap taat aturan dan mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Adv/Kphs)
Facebook comments