Bungo - Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Jambi akan melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut dikatakan Gubernur H.Zumi Zola saat sidak ke Kantor Samsat Kabupaten Bungo, Rabu (17/1).
Gubernur yang didampingi Kepala Kantor Samsat Bungo, Jaralim Sitio, minta kepada Jpihak Samsat terus menosialisasikan pemutihan pajak yang dimulai Januari hingga Juni 2018.
Menurut penilaian Zola, pelayanan Kantor Samsat yang ada di Muara Bungo sudah baik berdasarkan pantauan di lapangan. "Sudah saya tes langsung, hasilnya dalam waktu sepuluh menit semua sudah kelar," katanya.
Untuk itu, Zola berharap kepada masyarakat se Provinsi Jambi agar menggunakan kesempatan pemutihan pajak ini semaksimal mungkin. "Karena pemutihan pajak ini, untungnya dari kedua belah pihak, untuk masyarakatnya dan Samsat guna merekap serta mendata lagi data basenya," tegasnya.
Ditambahkan Zola, kepada kepala Kantor Samsat baik yang ada di Kabupaten Bungo maupun kabupaten/kota lainnya, untuk memastikan sosialisasi tentang pemutihan pajak ini tersebar luas, serta memastikan bahwa dalam pemutihan pajak tidak ada masalah.
"Jangan sampai nantinya bapak/ibu sudah membayar, tapi data basenya belum tersimpan di kantor Samsat," tutup Zola.
Facebook comments