Sungai Penuh - dalam rangka kerja sama pemerintah dengan pihak Kejari sungai Penuh, Wako bersama Direktur RSUDMHAT Sungai Penuh menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara serentak , dilaksanakan se Provinsi Jambi melalui telekonferensi yang berlangsung diruang Aula Kajari Sungai Penuh, Jumat (20/10).
Untuk diketahui, terscatat ada 13 Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan diresmikan dalam wilayah Kota Sungai Penuh termasuk balai rehabilitasi Napza Adhyaksa.
Hal ini di benarkan oleh direktur RSUDMHAT Sungai Penuh dr. H. Iwan Suwindra, kedepannya semoga diseluruh desa dan kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Sungai Penuh nantinya akan ada rumah Restorative Justice serta Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi pencandu narkoba dan memulihkan kesehatan Fisik dan Mental.
Tambahnya, tidak itu saja kegiatan yang di laksanakan Manajemen RSUDMHAT melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyediaan balai rehabilitasi narkoba ADHYAKSA Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sehingga proses Persiapan Akreditasi RSUDMHAT akhir Nopember 2023, lancar dan sukses. (hps)
Facebook comments