Skip to main content

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemda Mukomuko Capai Rp 416 Juta

Ilustrasi
Ilustrasi

Mukomuko – Menurut laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu terhadap laporan keuangan Pemda Mukomuko Tahun 2016, sejumlah kendaraan dinas milik Pemda Mukomuko ternyata menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp.416.705.000.

Meski telah menyediakan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor baik kendaraan roda empat maupun roda dua, sejumlah kendaraan dinas nyatanya belum lunas pajak. Menunggaknya sejumlah kendaraan dinas tersebut sangat disayangkan oleh aktivis Koalisi Rakyat Menggugat Kabupaten Mukomuko.

Seperti yang disampaikan oleh Saprin Efendi,S.Pd salah satu anggota KRM Mukomuko mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten Mukomuko seharusnya dapat memberi contoh kepada masyarakatnya untuk menjadi wajib pajak yang baik dengan taat membayar pajak.

“Tentu sangat disayangkan, anggaran sudah ada tinggal membayar saja. Harusnya mereka (Pemda Mukomuko) menjadi panutan masyarakat dengan member contoh yang baik kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang taat,” ungkapnya, Jumat (13/10/2017). (Afandi)

Facebook comments