Kerinci - Menurut nara sumber pada Viral publik.com mengatakan bahwa sebagai masyarakat Kabupaten Kerinci mempertanyakan realisasi dana bantuan untuk pendamping pasien yang sakit di RSUD dan setiap tahun nilai anggarannya mencapai ratusan rupiah, di nilai tidak transparan dan tidak adanya sosialisasi mengenai infomasi tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.
“Banyak masyarakat tidak tahu mengenai adanya dana tersebut, tidak pernah ada infromasi ke desa soal dana bantuan pendamping pasien, apa lagi cara mendapatkannya. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kerinci di nilai kurang melakukan sosialisasi, padahal dana tersebut sangat bisa membantu pasien yang notabene adalah masyarakat Kerinci sendiri,” tuturnya.
Menurut pengakuan seorang warga Kerinci lainnya, ia sudah pernah mempertanyakan soal dana bantuan pendamping pasien tersebut, namun salah seorang petugas mengaku dananya tidak ada lagi.
“Saya tahu dari kawan, saya coba tanyakan, tapi kata petugas malah dana itu tidak ada,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa untuk dana bantuan pendamping pasien memang dianggarkan untuk pasien BPJS kelas III dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci sebesar 100 ribu Rupiah bagi pendamping pasien yang berobat di RSUD Kerinci dan 125 ribu Rupiah bagi pendamping pasien yang berobat di rumah sakit luar Kerinci.
“100 ribu untuk di RS Kerinci, 125 ribu untuk RS di luar Kerinci. Keluarga pasien bisa menggajukan ke Dinas Kesehatan dengan persyaratannya, seperti: bukti rujukan, bukti di rawat, KK, KTP,” jelas Hermendizal.
Ia menambahkan bahwa tidak semua pasien kelas III yang mengajukan bisa menerima bantuan, karena dananya juga terbatas dan untuk anggarkan Tahun 2019 dana hanya tersedia 100 juta.
“Sistim pengajuan anggaran itu berupa asumsi, sebab kita tidak tahu berapa jumlah pasien yang akan di rawat, di akhir tahun biasanya sudah habis,” tambahnya.
Terkait soal banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui akan hal ini, ia mengaku sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa.
“Kita sosislisasikan itu. Selain itu juga ada biaya perawatan bagi pasien, namun tidak merincikan berapa jumlah dananya. Dan untuk jumlah anggaran bisa ke kantor, saya tidak ingat pasti atau ke Bidang Yankes,” punkasnya.
Sementara Kasubbag keuangan RSUD MHT Sungai Penuh, Jhon menjelaskan keterangan terkait dana pendamping, mengatakan bahwa pihak RSUD tidak menyimpan dana, hanya memberikan surat menyurat dan administrasi selama menginap di RSUD.
“Pihak rumah sakit tidak menyimpan dana, hanya semata dana di Dinkes jadi bila ada pasien yang ngurus, pihak RSUD hanya berikan surat menyurat dan adm selama menginap di RSUD,” terangnya, Sabtu (21/3). (Khps)
Facebook comments