Skip to main content

Kantor Dinas Perkim Sungai Penuh Digeledah Kejaksaan

Kantor Dinas Perkim Sungai Penuh Digeledah Kejaksaan
Kantor Dinas Perkim Sungai Penuh Digeledah Kejaksaan

Sungai Penuh - Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Sungai Penuh, Rabu pagi (22/04) digeledah dari tim Penyidik Kejaksaan (Kejari) Negeri Sungai Penuh.

Pantauan di kantor Dinas Perkim Sungai Penuh, terlihat tim penyidik dari Kejaksaan Negeri yang memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen. Petugas terlihat mengambil berkas yang diperlukan oleh penyidik. Pengeledahan ini juga dikawal oleh anggota Kepolisian.

Kepala Dinas Perkim Sungai Penuh, Nasrun saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Hanya ia enggan berkomentar banyak terkait kasus apa sehingga pengeledahan dilakukan oleh Kejaksaan.

"Ya, benar ada pengeledahan, tapi dokumen apa yang diambil dan terkait dengan kasus apa saya kurang tahu," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmanto, saat dikonfirmasi membenarkan pengeledahannya. Dia menjelaskan pengeledahan mulai dilakukan dari sekitar pukul 09.30 sampai 12.00 Wib.

"Ya, memang benar, kita penyidik kejari Sungai Penuh telah melakukan pengeledahan Dinas Perkim tadi, ini untuk menyita dokumen terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim dan Perumahan sungai Penuh tahun anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019," jelasnya tanpa merinci lebih dalam. (Khps)

Facebook comments