Sungai Penuh - Sebagaimana musyawarah dari beberapa organisasi media berdasarkan undangan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kota Sungai penuh untuk menghadirkan 8 Organisasi yaitu RRI, IWO, IWO Indonesia (IWO I), PWI, FWI, SP TV, FWM serta IJTI dalam Rapat Kerja menghasilkan kesepakatan antara organisasi media bersama KPUD tersebut.
Doni mengatakan pihak IWO I tidak bisa menerima hasil kesepakatan undangan dikarenakan KPUD melanggar apa yang dijanjikan.
"Ihwal detail undangan dari KPUD Kota Sungai Penuh nomor 469/PP.06.1-SD/1572/2/2023 Perihal : Rakor. Pihak KPUD Kota Sungai Penuh bersama 8 Organisasi Wartawan telah menyepakati membatasi undangan sebagai maksud keterbatasan kegiatan KPUD Kota Sungai Penuh memiliki hanya 68 kouta.
Ternyata, lantas muncul perubahan menjadi 112 kouta undangan melalui kegiatan sosialisasi KPUD ini dari 68 kouta, ia (KPUD) sendiri menyatakan dihadapan rekan rekan organisasi di coffe morning pada 6 desember 2023 lalu.
"Berawal Kejadian ini KPUD tidak mencerminkan dalam menjaga marwah, konsisten komitmen lebih kita kenal ingkar janji kepada Kita setelah pada hari rabu 20 desember 2023 di DEJ Convention Hall Kota Sungai Penuh. Kegiatan Coffe Morning Bincang Peran Serta Pers Dalam Pemilihan Umum 2024," Sebut Doni Efendi, Ketua IWOI kerinci sungai penuh.
"Karena itulah selaku saya pribadi, Kita sangat menyesali tindakan KPUD, yang mana kita Sebagai Organisasi wartawan IWO Indonesia telah menolak duduk bersama dengan orang yang telah melecehkan 8 organisasi Wartawan di Sungai penuh", Sesalnya. (tim Iwo i)
Facebook comments