Skip to main content

Kepala Kemenag Kerinci Serahkan SK PAI Non PNS

Kepala Kemenag Kerinci Serahkan SK PAI Non PNS
Kepala Kemenag Kerinci Serahkan SK PAI Non PNS

Kerinci - Sebanyak 98 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci diberikan SK pembaharuan secara langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kerinci, Hardiman untuk masa bakti  2020 /2024 di lapangan Kantor Kemenag Kerinci, Rabu (22/01).

Acara dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan, Penghulu, Penyuluh Agama Fungsional, Para Pengawas, Kepala Madrasah se kabupaten Kerinci.
 
Kepala Kemenag, Hardiman, mengatakan semoga dengan diserahkannya SK PAI Non PNS dapat membantu tugas Kementerian Agama, KUA dan Penyuluh Agama PNS menjalankan tugas dibidang Agama dengan Baik dan bermartabat (good and dignified), sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap, dengan penyerahan SK ini, semua penyuluh Agama Non PNS resmi menjadi bagian dari Kementetian Agama di KUA Kecamatan dan di tengah masyarakat,” harap Hardiman.

Ia menambahkan bahwa di Kementerian Agama ada dua penyuluh, yaitu penyuluh agama fungsional yang tak lain dari PNS Kemenag sendiri dan  penyuluh Agama non PNS. Semuanya sama-sama memiliki tugas kepenyuluhan keagamaan yang terbagi di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci.

“Yang lebih penting, semua PAI Non PNS yang sudah menerima SK hari ini, harus memberi contoh suri tauladan yang baik ditengah kehidupan masyarakat dan juga menjadi ujung tombak bersama-sama penyuluh Agama Fungsional di KUA dilingkup Kerinci,” tegasnya. (Khps)
 

Facebook comments