Kerinci - Sejumlah aktivis yang tergabung di LSM Pergerakan Aktivis Sejati (Petisi Sakti), Rabu, (26/1/22) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kerinci mempertanyakan dugaan penyimpangan dana tunjangan rumah dinas anggota DPRD dan Dana Reses mulai tahun 2015 hingga sekarang, karena anggita dewan tidak pernah melakukan reses di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci khususnya dari Kerinci bagian Hilir.
Kordinator Aksi, Indra menyampaikan dalam orasinya ada beberapa faktor terjadinya dugaan penyimpangan dana reses, diantaranya unsur kesengajaan dari oknum anggota dewan dalam meraup keuntungan yang besar, sehingga terjadi dugaan penyimpangan yang disengaja dan terencana sehingga mengabaikan aturan yang berlaku.
"Kami menuntut agar dana tersebut dikembalikan ke negara, karena ada dugaan penyimpangan secara terencana yang menguntungkan diri peribadi dan hal itu harus dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Ia menambahkan selain dana reses, dana tunjangan rumah dewan juga kita pertanyakan, karena menurut kami yang menerima dana tunjangan rumah dinas hanya untuk dewan yang menghuni rumah dinas, sedangkan anggota dewan semuanya menghuni rumah pribadi.
“Karena tidak ada aggota dewan yang menempati rumah dinas maka dana tersebut harus dikembalikan ke negara karena tidak sesuai aturan," tegasnya.
Dalam aksi demo tersebut, rombongan pendemo diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin, SE, MH, bersama anggota Komisi II Amrizal dan Sekretaris Dewan H. Adli.
Pada kesempatan itu Edminuddin melalui Amrizal mengatakan jika yang menerima tunjangan rumah dinas, sudah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku," ujar Amrizal.
Sedangkan Sekwan, H. Adli juga mengatakan hal senada.
Merasa tidak puas dengan jawaban anggota dewan akhirnya para demostran melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kasat Intel Kejaksaan Negeri Sungai, Sumarsono SH, menerima selembaran surat tuntutan dari pendemo dan menuntut agar kasus tersebut segera diproses secara hukum, dan tidak diskriminatif.
"Terima kasih kepada LSM Petisi, yang telah memberikan informasi tentang penyimpangan tunjangan rumah dinas dan tunjangan reses, akan segera kita tindak lanjuti," ujar Sumarsono singkat. (Kphs)
Facebook comments