Kerinci - Gawat.....!!! Kepala Desa (Kades) Air Panas Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, ANDRI EM WIDANA diduga Alihkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di ambil dan bersumber dari Dana Bencana Darurat Desa dari Dana Desa tahun 2022.
Seyogyanya Dana BLT Sudah tersedia di alokasi Dana Desa, Namun Kades Air Panas Andri mengambil dana BLT dari Dana Bencana Darurat Desa sebesar Rp 859 jt hal ini sudah menyalahi aturan.
Tidak itu saja, bahkan Ironisnya lagi Ayah dari Andri dan juga Mantan camat Air Hangat Barat sebut saja Mahmudi, dengan spontan mengatakan pada Minggu yang lalu bahwa dana BLT sebanyak 28 orang kita ambil dari dana Bencana Darurat Desa.
"Saya kan mantan camat tentu tahu, silakan laporkan biar anak saya tau dimana titik kekurangan," ucap Mahmudi.
Kepala Desa Air Panas Andri Em Widana saat dikonfirmasi via handphone tidak aktif, hingga berita ini di publikasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kerinci Syahril ketika ditemui di kantor, Rabu (5/10) mengatakan bahwa Dana Desa atau BLT tidak boleh diAlihkan karena BLT sudah ada anggarannya di DD
"Namun, jika ingin mengalihkan Dana tersebut harus Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu," kata Syahril.
Ketua LSM Mawar Indonesia (MI) Korwil Provinsi Jambi Sofian dan Ketua LSM BRAJO SAKTI Abdul Hapis kepada wartawan ini mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Dan juga kami akan menanyakan terkait laporan masyarakat bahwasanya pembuatan sertifikat Prona bukan masyarakat yang berdomisili di Desa Air Panas dan minta kepada Kepala Inspektorat Kerinci untuk klarifikasi penggunaan Dana Desa Air Panas tahun 202/2021/2022 yang di duga di salah gunakan oleh oknum Kades," Ketua LSM.(Hps)
Facebook comments