Kerinci - Jajaran Polsek Gunung Kerinci dengan cepat meringkus pelaku pencurian Motor (CUMOR) ,di wilayah Polsek gunung Kerinci
Diketahui, ditangkapnya CUMOR sepeda motor ini, berbekal dengan rekaman CCTV. Dengan demikian, satuan unit reserse kriminal Polsek gunung Kerinci langsung bergerak melakukan penyelidikan hasilnya minggu ini, petugas berhasil meringkus azan warga desa kota lebuh tinggi kecamatan siulak Kabupaten Kerinci
Diduga orang yang sama beraksi, merupakan residivis tahun 2021 dengan kasus serupa ditangkap oleh petugas kepolisian dan Polsek gunung Kerinci, pelaku terduga ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Senin (6/3/2023).
Sementara itu Polsek Gunung Kerinci , ibda Rosalia Saputra mengatakan saat melakukan aksinya pria 28 tahun ini dibantu satu orang temannya dan satu masih buram. Dari pengakuan pelaku dan ini telah melakukan tindak kejahatan yang sama dia beraksi di 4 lokasi berbeda dalam dua bulan terakhir. Aksi terakhir pelaku mengambil sepeda motor milik keluarga Desa Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci dari tangan pria satu anak.
Saat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian. Sementara Pelaku di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana selama 7 tahun penjara tandasnya. (Hps)
Facebook comments