Kerinci - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti merespons keras fenomena menyusutnya air Danau Kerinci hingga mencapai 70 hektar dalam beberapa bulan terakhir. Penyusutan drastis yang diduga akibat privatisasi air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) ini dinilai telah memicu krisis bagi warga lokal.
Investigasi terbaru yang dilakukan LSM Brajo Sakti pada Kamis, 14 Oktober 2026, memperkuat dugaan bahwa uji coba turbin oleh PT KMH menjadi pemicu utama amblesnya volume air danau. Melalui Sekjen LSM Brajo Sakti, Kamar Hady, pihak lembaga mempertanyakan kebijakan pemanfaatan air untuk korporasi yang mengorbankan hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan data BWS Sumatera VI Jambi, penyusutan mulai terjadi sejak awal tahun 2026. Pembukaan satu dari tiga pintu air danau setinggi 20 cm untuk kebutuhan turbin hanya dalam 16 hari telah menurunkan volume air secara signifikan hingga memunculkan dasar danau ke permukaan.
Dampaknya sangat memukul ekonomi warga. Nelayan dan pembudidaya keramba merugi massal, petani kesulitan mengairi sawah, dan masyarakat sekitar mulai krisis air bersih. Kondisi ini bahkan membuat WALHI Jambi menetapkan status "Darurat Ekologis" untuk wilayah tersebut.
Ketua LSM Brajo Sakti, Pahmil Adli SE, menilai lemahnya kontrol di daerah terjadi karena izin pengaliran air dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem perizinan nasional, sementara pihak BWS baru dilibatkan setelah uji coba berjalan.
Menyikapi hal ini, LSM Brajo Sakti menuntut evaluasi total terhadap proyek PLTA KMH dan meminta pengurasan air berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) ini segera dihentikan.
"Jika terbukti kuat bahwa aktivitas PLTA KMH menjadi biang keladi surutnya Danau Kerinci, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor PLTA KMH Batang Merangin," tegas Pahmil Adli SE.(Tim)
Facebook comments