Jambi - Effendi Kasmiadi oknum Pejabat Inspektorat Pemerintahan Provinsi Jambi, yang sempat viral terkait videonya melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda (AD), Minggu (23/09/2018) lalu, telah dipanggil oleh pihak Inspektorat Pemerintahan Provinsi Jambi pada Senin (1/10/2018) kemarin.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, pihak Inspektorat Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan pemanggilan yang pertama terhadap (EK). Namun, pemanggilan tersebut ternyata belum dipenuhi olehnya.
“Kemarin, kami sudah sampaikan surat pemanggilan pertama untuk diminta keterangan. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum dapat memenuhin panggilan, karena pada tanggal yang sama harus memenuhi panggilan aparat berwenang,” ujar Johansyah, melalui pesan WhatsAppnya saat dilansir dari bacajambi.com, Selasa (2/10/2018).
Diketahui sebelumnya, peristiwa pemukulan yang dilakukan (EK) oknum pejabat inspektorat Pemerinta Provinsi Jambi terhadap seorang pemuda (AD) terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Lorong Delima, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu siang (23/09/2018).
Pemukulan tersebut terjadi bermula dari istri (EK) yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor, lalu bersenggolan dengan sepedah motor milik (AD) sehingga mengakibatkan kecelakaan. Kemudian Istri (EK) langsung menghubungi dirinya, setelah tiba di lokasi (EK) langsung melakukan pemukulan terhadap (AD) seorang pemuda tersebut tanpa ada alasan yang tidak jelas. (Bn)
Facebook comments