SUNGAI PENUH - Komisi I, II dan III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, Selasa (22/04).
Rapat lanjutan pembahasan LKPJ dipimpin oleh masing-masing Unsur Pimpinan Komisi dan diikuti para Anggota Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Serta dinas terkait.
Setelah melaksanakan Study Banding Komisi beberapa hari yang lalu ke Provinsi Jambi, Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari, masing-masing Komisi kembali melanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, guna membahas hasil kajian Study Banding tersebut bersama dinas terkait.
Komisi-komisi DPRD Kota Sungai Penuh juga memberikan Catatan, saran, masukan, dan koreksi terhadap program dan kegiatan yang akan berjalan di tahun 2025 ini, baik terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, dalam pembahasan LKPJ ini, komisi-komisi juga membahas progres Penangganan Banjir Kota Sungai Penuh dan Pembangunan TPA regional Kota Sungai Penuh.
Kendati demikian, DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk berusaha dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Sungai Penuh sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kepentingan masyarakat luas. (Hms/hps)
Facebook comments