Skip to main content

Pemkab Kerinci Gelar Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025

Pemkab Kerinci Gelar Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025
Pemkab Kerinci Gelar Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025

Kerinci – Sekda Kerinci Zainal Efendi secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2025 dengan tema “Peningkataan sumber daa manusia, ekonomi dan infrastruktur menuju kabupaten kerinci maju, mandiri, sejahtera, berkelanjutan” di ruang pola kantor bupati, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala OPD, Staf Ahli, Ketua TP-PKK Forkopimda, Camat Se-kabupaten Kerinci, dan Moderator Asisten II Dr. Yannizar, SE., M.Si dan pemateri Kabid Ekonomi BAPPEDA Provinsi Jambi Dr.Subhan serta Kabid BAPPEDA Kabupaten Kerinci Febi Diostovel, SE., ME.

Sekda Kerinci  Zainal Efendi Mengatakan pentingnya Musrembang sebagai sarana untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan di Kabupaten Kerinci. Dalam konteks  Musrembang tahun ini, sekda kerinci menekankan pentingnya pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Kerinci.

Pemkab Kerinci Gelar Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025

Zainal Efendi mengatakan untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, membutuhkan tahapan pembangunan yang konsisten dan memperhatikan keterkaitannya dengan tahapan-tahapan sebelumnya serta mempertimbangkan dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

“Perencanaan Pembangunan tahunan yang selanjutnya disebut kerja pemerintah daerah wajib menyusun (RKPD) yang membuat gambaran umum Daerah rencana (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan daerah Untuk Periode 1 tahun. Rencana Kerja pembangunan daerah kondisi Daerah, kerangka ekonomi dan RPJMD kabupaten Rancangan awal RKPD daerah, sasaran dan Keuangan prioritas pembangunan daerah,” ucapnya.

“Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tujuan dari Musrembang Rancangan RKPD : 1. Menyepakati prioritas, 2. Menyepakati program, Kegiatan, Pagi Indikatif, indikator kinerja Serta Lokasi, 3. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi,” pungkasnya. (hps)

Facebook comments