Skip to main content

PT KMH Merangin Hidoro Bantah Terkait Pemberitaan Yang Beredar Di MEDSOS

Humas PLTA Aslori Ilham
Humas PLTA Aslori Ilham

Kerinci - PLTA atau PT KMH Merangin Hidoro membantah terkait berita yang beredar di media social. Humas PLTA Aslori Ilham saat di konfirmasi pada hari kamis 22 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp mengatakan ini hanya terjadi kesalah pahaman antara pihak PLTA dengan warga pulau  pandan, hal ini menyebabkan terjadinya aksi di PLTA

“Warga pulau pandan menduga kami akan melakukan pekerjaan pengerukan sungai namun setelah kami jelaskan bahwa sungai yang lama tidak akan kami ganggu dan dan terkait ganti rugi  konpensasi, selama kami tidak mengangu sungai tersebut untuk apa kami  membayar ganti rugi kami dari pihak PLTA hanya bekerja sesua dengan lahan yang sudah menjadi hak kami atau sudah menjadi lokasi untuk pembangunan kami,” ungkapnya. 

Aslori juga menambahkan bahwa pekerjaan kami  insaalah akan selesai pada 2025 namun kalau sungai tersebut memang akan menjadi lokasi pekerjaan kami, kami pasti akan menyelesaikan masalah ganti ruginya terlebih dahulu.(HPS)

Facebook comments