Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Sekrtaris Kota Bengkulu Marjon, menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 372 pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu. Seremoni ini berlangsung di lapangan parkir Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring. Senin, (21/08/2017) pagi.
Selanjutnya, selain menyerahkan SK, juga menyerahkan secara simbolik 5 SK pengangkatan PNS penyuluh. Dalam penyerahan SK kenaikan pangkat ini adalah merupakan periode kenaikan pangkat bulan April. Terjadinya keterlambatan dalam penyerahan SK ini disebabkan oleh proses yang berlangsung di BKN mengalami sedikit gangguan.
"Jadikanlah ini semangat baru, berpikirlah untuk berinovasi dan bekerjasama di masing-masing OPD," jelas Sekrtaris Kota Bengkulu Marjon.
Saat ini akselerasi kinerja OPD sangat ditunggu publik, sehingga perlu dijaga semangat euforia kenaikan pangkat ini dalam bentuk etos kerja. Prosesi penyerahan SK dilaksanakan di ruang Rapat Gunung Bungkuk Sekretariat Kota Bengkulu. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bengkulu Bujang HR memimpin secara langsung penyerahan SK tersebut.
SK kenaikan pangkat yang diserahkan merupakan SK kenaikan pangkat bagi golongan II dan III. Berikut rincian penyerahan SK, yakni : SK Pengangkatan PNS 5 orang, SK kenaikan pangkat Tenaga Medis 64 orang, SK kenaikan pangkat guru SMP 29 orang, SK kenaikan pangkat guru SD 17 orang, SK Kenaikan pangkat guru TK 1 orang, SK Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah guru 4 orang, SK kenaikan pangkat JFT 3 orang, SK kenaikan pangkat Struktural 99 orang, SK kenaikan pangkat staf 155 orang.
"Dalam hal keterlambatan ini karena adanya PP 18 tahun 2016 sehingga BKD dan BKN harus merekonstruksi sistem data," ujar Bujang HR selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bengkulu.
Sementara itu, untuk kenaikan pangkat golongan IV dan guru SMA menjadi wewenang pemerintah provinsi. (Media Center Kominfo Kota Bengkulu)
Facebook comments