Jambi - Rapat Kerja Samsat Semester II Tahun 2018, Sekda Provinsi Jambi M.Dianto mengharapkan adanya database yang menjadi dasar guna memetakan target dan realisasi pajak yang menjadi pendapatan daerah.
"Sejak awal tadi sudah saya sampaikan kita harus membuat database untuk beberapa penerimaan yang menjadi bahasan kita untuk menghitung penerimaan mendatang," ungkap Sekda saat membuka Rapat Kerja Samsat Semester II, berlangsung di Hotel Abadi Jambi, Rabu (26/12/18).
Kehadiran database sangat penting untuk Provinsi Jambi dikarenakan beberapa objek pajak seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah bisa tidak terpantau dengan baik tanpa adanya data yang benar.
"Mudah-mudahan nanti Badan Keuangan Daerah membuat database itulah jadi tolok ukur apa yang harus kita kejar tahun berikutnya," tegas Sekda.
Rapat tersebut, guna mengevaluasi kinerja dari seluruh Samsat, Dirlantas, Badan Keuangan Daerah dan Jasa Raharja. "Hasil evaluasi beberapa target penerimaan Pendapatan Asli Daerah akan tercapai dan beberapa komponen sudah melebihi target penerimaan di Tahun 2018 dari tujuh item ada satu yang tidak mencapai target penerimaaan dari air permukaan, pemakaian beberapa perusahaan sawit, karet dan PDAM di beberapa kabupaten kota," ujar Sekda.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi melaporkan, Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Jambi sampai dengan tanggal 20 Desember 2018 sebagai berikut, PKB sebesar Rp. 434.778.967.462,- BBN-KB Rp. 396.051.643.800,- PBB-KB Rp.305.857.029.342,- Air Permukaan Rp.1.263.294.035,- Pajak Rokok Rp.152.598.791.779,- Total Realisasi Pajak Daerah sampai dengan 20 Desember 2018 sebesar Rp.1.290.549.726.418,97,-dengan persentase 101,25% dari keseluruhan Target Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2018.
Agus menyampaikan bahwa agenda rapat kerja Samsat Semester II meliputi peningkatan kinerja kesamsatan tahun 2018, inventarisir permasalahan yang dihadapi pada masing-masing Samsat di Provinsi Jambi serta melakukan upaya-upaya yang perlu untuk peningkatan penerimaan pajak daerah. (Bn)
Facebook comments