Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) menghimbau kepada seluruh umat muslim di Kota Sungai Penuh dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat mencegah penularan COVID-19.
“Meskipun, Kota Sungai Penuh berada di zona Oranye Penyebaran Covid-19, tetapi masyarakat harus meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan selama bulan suci Ramadan agar tidak ada warga yang terpapar COVID-19,” kata Wako AJB, Senin (12/4).
Selain itu dia menghimbau masyarakat agar bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadhan, seperti shalat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun mushalla selama bulan Ramadan tahun ini, hanya saja seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Karena saat ini masih wabah COVID-19, tentu saja syaratnya harus terapkan protokol kesehatan guna mencegah potensi penularan virus itu,” jelas Wako.
Wako AJB mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak selama pelaksanaan ibadah Ramadhan, dengan harapan ketentuan pencegahan penularan virus COVID-19 benar-benar dilakukan secara maksimal.
“Mudah-mudahan di tengah wabah COVID-19 ini, umat muslim di Kota Sungai Penuh fokus beribadah selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.(Adv)
Facebook comments