JAKARTA - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melakukan Kunjungan dalam rangka audiensi dan penyampaian usulan penggunaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk TPA dan IPLT Serta Pengajuan Proposal Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) kepada Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (9/1/2023).
Penggunaan lahan/kawasan TNKS untuk Kepentingan Strategis Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pola Sanitary Landfill seluas 5 Ha.
Calon lokasi TPA di kawasan TNKS adalah wilayah areal terbuka (Opened Area) yang telah ditetapkan sebagai Zona Rehabilitasi TNKS dan berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) serta kawasan budidaya.
Kami sangat akan terus berupaya menuntuskan permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh.
" Kita sangat berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah ini. Berbagai upaya akan kita lakukan untuk menyelesaikannya," Ujar Wako Ahmadi (HPS)
Facebook comments