Jambi - Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha memberikan bantuan berupa 100 zak semen, pasir dan lainnya dalam pembangunan Musholah di Pengadilan Negeri Agama yang diberi nama Raudhatul Jannah Jambi, Jumat (19/1).
Dalam acara tersebut, Walikota juga sempatkan untuk meletakkan batu pertama akan dimulainya pembangunan tempat ibadah tersebut. Bangunan mushalla yang memiliki luas 64 meter persegi tersebut, direncanakan akan memakan waktu pelaksanaan penyelesaian selama 6 bulan.
Walikota Fasha secara pribadi memberikan bantuan material pembangunan berupa, 100 zak semen, 2 mobil pasir, dan batu pecah/split sebanyak 5 kubik. Peletakan batu pertama mushola itu dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar.
Dikatakan Wagub Jambi, pihaknya mengapresiasi pembangunan rumah ibadah di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Jambi. Dengan target pembangunan sekitar enam bulan. Dirinya berharap Pembanguan mushola ini dapat diselesaikan tepat waktu.
“Nanti kalau sudah selesai dibangun, saya harap saat azan berkumandang ya langsung sholat. Tanpa harus menunda dan menunggu lagi,” ujar Wagub Fachrori.
Sementara itu, Walikota Fasha menyambut baik atas pembangunan rumah ibadah (mushalla) oleh Pengadilan Agama Jambi. Karena menurutnya tempat ibadah di setiap kantor sangat penting untuk menunaikan kewajiban selaku umat Islam.
Dikatakan Fasha, pembangunan mushalla adalah bentuk manifestasi terhadap kecintaan umat muslim terhadap agama Islam di Indonesia, khususnya di Kota Jambi.
“Saya berharap pembangunan mushalla ini berjalan baik hingga dengan selesai dan dapat difungsikan oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Jambi, maupun masyarakat sekitar. Pembangunan tempat ibadah adalah wujud manifestasi kecintaan umat muslim akan agama Islam. Mushalla adalah salah satu tempat ibadah untuk refleksikan kecintaan manusia kepada sang Khalik,” jelas Fasha. (Bn)
Facebook comments