Skip to main content

Warga Pertanyakan Pekerjaan Proyek Trotoar Drainase Jalan M. Yamin

Pekerjaan Proyek Trotoar Drainase di Jalan M. Yamin Kecamatan   Sungai Penuh yang dikerjakan CV. Sandhora dengan nilai kontrak Rp. 114.   968.250.00,- mendapatan sorotan dari masyarakat setempat, karena proyek yang   dikerjakan belom rampung akan tetapi sudah ada yang rusak.
Pekerjaan Proyek Trotoar Drainase di Jalan M. Yamin Kecamatan Sungai Penuh yang dikerjakan CV. Sandhora dengan nilai kontrak Rp. 114. 968.250.00,- mendapatan sorotan dari masyarakat setempat, karena proyek yang dikerjakan belom rampung akan tetapi sudah ada yang rusak.

Sungai Penuh - Pekerjaan Proyek Trotoar Drainase di Jalan M. Yamin Kecamatan Sungai Penuh yang dikerjakan CV. Sandhora dengan nilai kontrak Rp. 114.968.250,- mendapatan sorotan dari masyarakat setempat, karena proyek yang dikerjakan belom rampung akan tetapi sudah ada yang rusak.

Pantauan media ini di lokasi, Rabu (8/9) terlihat lantai yang baru selesai di kerja sudah ada yang rusak dan pecah, padahal kekuatan beton lantai kerja menurut spesifikasi teknis yang tertera di dalam RAB Diduga menggunakan K 175, tentu kekuatan betonnya sangat kuat dan kedap air.

Terkait hal ini, salah seorang warga bernama Yudi kepada media ini mengkritisi, bahwa dalam pekerjaan proyek konstruksi trotoar atau Drainase jalan M. Yamin Diduga pihak rekanan dengan sengaja mengabaikan spesifikasi teknis yang berlaku umum dan pengecekan kegiatan secara berkala.

“Ya itu kan lantai kerjanya K 175, tentu kekuatan konstruksi betonnya kuat dan kedap air, masa selesai aja belum tapi kok sudah rusak,” ujar Yudi.

Ditambahkan Yudi, ia sangat menyayangkan dengan ketidak profesionalan pihak rekanan dengan tidak memperhatikan saluran pembuangan limbah rumah tangga warga sekitar.

“Semestinya pihak rekanan atau kontraktor memperhatikan atau membuat saluran pembuangan limbah rumah tangga warga sekitar, karena ini penting,” pungkasnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belum bisa di konfirmasi hingga berita ini di turunkan. (Hps)

Facebook comments